Assalammu'alaikum Warahmatullah :)


30 Desember 2010

HUKUM CADAR

HUKUM MENUTUP MUKA BAGI WANITA (CADAR)  
Oleh  Syaikh Muhammad Nashirudin Al-Albani
Pertanyaan:
Syaikh Muhammad Nashirudin Al-Albani ditanya: “Bagaimana hukum wanita menutup muka (cadar) ?”

Jawaban.
Kami tidak mengetahui ada seorang dari sahabat yang mewajibkan hal itu. Tetapi lebih utama dan lebih mulia bagi wanita untuk menutup wajah. Adapun mewajibkan sesuatu harus berdasarkan hukum yang jelas dalam syari’at. Tidak boleh mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkan Allah.
Oleh karena itu saya telah membuat satu pasal khusus dalam kitab “Hijabul Mar’aatul Muslimah”, untuk membantah bahwa menutup wajah wanita adalah bid’ah. Saya telah jelaskan bahwa hal ini (menutup wajah) adalah lebih utama bagi wanita.
Hadits Ibnu Abbas menjelaskan bahwa wajah dan kedua telapak tangan bukan aurat, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam ‘Al-Mushannaf’.

Pendapat kami adalah bahwa hal ini bukanlah hal baru. Para ulama dari kalangan “As Salafus Shalih” dan para ahli tafsir seperti Ibnu Jarir Ath-Thabari dan lain-lain mengatakan bahwa wajah bukan termasuk aurat tetapi menutupnya lebih utama.
Sebagian dari mereka berdalil bahwa tentang wajibnya menutup wajah bagi wanita dengan kaidah.
“Artinya: Mencegah kerusakan didahulukan daripada mengambil kemanfaatan”
Tanggapan saya.
Memang kaidah ini bukan bid’ah tapi sesuatu yang berdasarkan syari’at. Sedangkan orang yang pertama menerima syari’at adalah Rasulullah ‘alaihi wa sallam. Kemudian orang-orang yang menerima syari’at dari beliau adalah para shahabat. Para Shahabat tentu sudah memahami kaidah ini, walaupun mereka menyusunnya dengan tingkatan ilmu ushul fiqih seperti di atas.

Ayyamul Biidh

Assalamu'alaikum ^___^
sahabat, dah pernah denger puasa pertengahan bulan??
Puasa tengah bulan (bulan hijriah) sering disebut sebagai puasa ayyaamul biidh (أيام البيض) , yaitu puasa pada hari ke 13, 14 dan 15 setiap bulan, baik bulan itu berumur 29 hari atau 30 hari.
Imam Bukhari menulis sebuah bab di dalam Kitab Shahihnya dengan judul :
 صيام أيام البيض ثلاث عشرة وأربع عشرة وخمس عشرة (puasa hari-hari biidh (hari putih/purnama), hari ke 13, 14 dan 15).

Puasa ini hukumnya adalah sunnah untuk dibiasakan setiap bulan. Dasarnya adalah hadits-hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya adalah sebagai berikut :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : أَوْصَانِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلاَثٍ صِيَامِ : ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَرَكْعَتَيْ الضُّحَى ، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radliallaahu ‘anhu bahwa dia berkata : “Kekasihku, yaitu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberikan wasiat kepadaku dengan tiga hal, yaitu : berpuasa tiga hari setiap bulan, melakukan shalat dua raka’at dhuha dan melaksanakan shalat witir sebelum tidur”. (HR (Bukhari, VII, hal 98, hadits no. 1845 dan Muslim, IV, hal. 48, no. 1182)

Demikian juga sebuah hadits :
عَنْ أبَيْ ذَرٍّ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنْ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Dari Abu Dzar bahwa dia berkata : “Rasulullah shallaahu ‘alaihi wasallam bersada : “Wahai Abu Dzar, jika kamu berpuasa tiga hari dalam sebulan, maka berpuasalah pada hari ke 13, 14 dan 15”. (HR Turmudzi, III, hal. 230, no. 692 dan dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah di dalam kitabnya Shahih Ibnu Huzaimah, III, hal. 302, no. 2128)

Adapun keutamaannya adalah seperti yang disebutkan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi setelah beliau meriwayatkan hadits di atas :
مَنْ صَامَ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ كَانَ كَمَنْ صَامَ الدَّهْرَ
Barangsiapa yang berpuasa tiga hari setiap bulan, makaseolah-olah dia seperti orang yang berpuasa selama-lamanya (sepanjang masa).
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari, XI/ 228, no. 3166; Ibnu Majah, V/230, no. 1697.

Penjelasannya adalah bahwa seperti yang disebutkan dalam hadits-hadits yang lainnya bahwa amalan setiap muslim itu dilipatkandakan 1 berbanding sepuluh. Satu amalan dianggap 10 amalan. Jadi orang yang berpuasa tiga hari dianggap berpuasa 30 hari. Jadi dia dianggap berpuasa sepanjang bulan itu, sepanjang tahun itu, dan selamanya.

Apakah rahasia dari Ayamul Bidh ini sehingga Rasulullah tak pernah luput dari mengerjakannya?
Dan mengapa pula dianjurkan pada tanggal-tanggal itu?

Begini…, sudah kita ketahui bahwa pertengahan bulan Hijriah adalah waktu munculnya bulan purnama. Nah, saat bulan purnama bersinar (kayak lagu aja,xixixiii…), terjadilah yang namanya pasang air laut. Letak bulan yang dekat dengan bumi menyebabkan gaya grafitasi bulan mempengaruhi ketinggian air laut dimuka bumi, dan terjadilah pasang air laut.

Terus??
Ternyata, grafitasi dari bulan ini tak hanya mempengaruhi kondisi bumi (benda mati) tetapi juga benda hidup. Terutama manusia.
Lho? Kok bisa?
Seorang peneliti berkebangsaan Amerika pernah mengadakan penelitian mengenai kondisi kejiwaan manusia ketika terjadi bulan purnama. Penelitian itu menyimpulkan bahwa kondisi kejiwaan manusia saat bulan purnama cenderung lebih labil, emosional, dan tidak terkendali. Semua perasaan menjadi mudah membuncah dari dalam diri. Mudah marah, mudah tersinggung, mudah senang, mudah sedih, pokoknya semua sifat yang ada pada dirinya menjadi lebih mudah ter‘upload’ dari dirinya. Mungkin inilah salah satu penyebab banyak mitos dan film yang mengaitkan antara monster atau hantu dengan bulan purnama.

Coba kita perhatikan dua fenomena ini.
Puasa, pada dasarnya menuntun kita agar menundukkan nafsu kita. Ketika kita berpuasa, kita dituntut untuk dapat mengendalikan emosi kita dan menjaga syahwat kita.
Ketika ilmu sains modern mengungkapkan adanya kelabilan emosi manusia saat bulan purnama, Islam telah menganjurkan untuk melaksanakan puasa tepat saat munculnya sang bulan purnama. Islam telah memberi jalan pada umatnya agar tidak terkena pengaruh kelabilan emosi yang terjadi pada tanggal tersebut. Rasulullah menganjurkan kita berpuasa, agar hati kita selalu terjaga dari amarah, nafsu, dan segala sifat buruk lain yang cendrung lebih meluap pada saat itu dibanding saat-saat lainnya.
Subhanallah...

Inilah hikmah di balik sunnah.
Tak heran jika Rasul tak pernah meninggalkan ayyamul bidh. Tak heran pula jika Rasulullah menganjurkan kita untuk berpuasa 3 hari setiap bulan, terutama pada pertengahan bulan. Ternyata anjuran tersebut memiliki rahasia yang tak disangka-sangka. Ternyata memang segala amalan yang dianjurkan dalam Islam ini selalu memiliki hikmah yang tersembunyi yang luar biasa dahsyatnya. Lalu, masihkan ragu dan malas-malasan melaksanakan perintah Allah dan mengikuti sunnah Rasulullah?

* dari berbagai sumber